Presiden ICCA perempuan yang pertama sejak didirikan tahun 2004. Diajukan sebagai calon tunggal dalam Rapat Umum Anggota Luar Biasa dan terpilih menjabat untuk periode 2024-2028.
Seradesy ‘Desy’ Sumardi, Chief Legal Counsel & DPO L’Oréal Indonesia terpilih memimpin Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA) untuk periode 2024-2028. Dipilih dalam Rapat Umum Anggota Luar Biasa (RUA LB), Desy mencatatkan diri dalam sejarah ICCA sebagai Presiden perempuan pertama sejak organisasi ini didirikan.
Desy adalah satu-satunya calon yang diajukan RUA LB dalam pemilihan Presiden ICCA periode 2024-2028 kali ini. Ia memaknai terpilihnya dirinya sebagai amanah dari banyak anggota ICCA lainnya yang harus dijalankan sebaik-baiknya.
“Saya meminta teman-teman lainnya untuk berkomitmen membantu kepengurusan ini, jadi saya berdiri hari ini menurut saya adalah kesempatan bagi kita semua para anggota ICCA,” kata mantan Sekjen Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu. Desy kini menjadi perempuan pertama yang menjabat Presiden ICCA sejak organisasi ini berdiri tahun 2004.
Indonesian Corporate Counsel Association atau Perkumpulan Penasihat Hukum Internal Perusahaan didirikan di Jakarta pada 30 April 2004. Hukumonline mencatat ada enam orang in-house counsel yang menjadi pendiri ICCA. Mereka bekerja di perusahaan yang berbeda-beda saat mendirikan ICCA.
Keenamnya adalah Mustika Kuwera (saat itu bekerja di HSBC), Emilia Indra (saat itu bekerja di HSBC), Widyaretna Buenastuti (saat itu bekerja di PT Pfizer Indonesia), Yeni Fatmawati (saat itu bekerja di PT Coca-Cola Indonesia), M. Arif Widjaksono (saat itu bekerja di PT Philip Morris Indonesia), dan Frida Chalid (saat itu bekerja di PT Nestle Indonesia).
Pada periode awal pendirian, ICCA dipimpin oleh Mustika Kuwera sebagai salah satu pendiri pada tahun 2004-2006. Kepempimpinan ICCA dilanjutkan Arsul Sani (kini Hakim Konstitusi) untuk periode 2006-2008. Presiden ICCA selanjutnya adalah Reza Permana Topobroto untuk periode 2008-2015. Yudhistira ‘Yudhi’ Setiawan lalu terpilih sebagai Presiden ICCA dalam RUA LB ICCA pada 15 Desember 2015. Yudhi saat itu juga tampil sebagai calon tunggal. Kini, estafet kepemimpinan ICCA telah beralih ke Desy sebagai Presiden baru.
“Ini amanah yang tidak main-main, karena saya tahu sekali bahwa ICCA sudah menjadi asosiasi yang berperan penting bagi karier para anggotanya,” ujar Desy di sela acara RUA LB. Desy berharap ICCA bisa membantu para anggotanya dalam urusan karier termasuk menghadapi era terbuka pasar bebas.
Ia mengaku ingin menjembatani kerja sama saling dukung antara anggota yang telah berkiprah puluhan tahun dengan yang baru memulai karier in-house counsel. “Saya yakin jika seluruh tim kita berdayakan, maka anggota ICCA berpotensi akan membantu lebih banyak organisasi atau perusahaan tempat mereka berkarier,” ujar Desy. Ia berharap secara internal program ICCA terlaksana dengan baik dan secara eksternal nama ICCA terus bergaung.
Penelusuran Hukumonline mencatat Desy berpengalaman dalam kariernya sebagai in-house counsel di berbagai perusahaan nasional dan global. Karier ibu dari dua orang puteri ini dimulai tahun 2000 sebagai Associate di Karim Sani Law Firm. Selanjutnya Desy memulai karier sebagai in-house counsel pada tahun 2002 di PT Lafarge Cement Indonesia (Semen Andalas Indonesia) sebagai Legal Manager. Ia kemudian beralih ke PT Komatsu Indonesia, Senior Legal Counsel Nokia Siemens Networks, Legal Counsel Mondelez International, Country Legal Counsel Schneider Electric, Country Legal Counsel 3M, Vice President-Head of Legal Lazada E-Logistics Indonesia, dan kini Chief Legal Counsel & DPO L’Oréal Indonesia. Total pengalaman Desy sudah lebih dari 21 tahun berkarier sebagai in-house counsel.
Yudhi mewakili kepengurusan ICCA yang baru saja purnajabatan mengaku optimis kepengurusan ICCA di bawah kepemimpinan Desy akan membawa banyak ide yang lebih inovatif. “Semoga pengurus yang baru di bawah kepemimpinan Bu Desy ini dapat membawa ICCA lebih go digital,” ujarnya.