Seperti memastikan perusahaan melakukan bisnis dengan tunduk pada hukum yang berlaku; menangani berbagai aspek dari corporate; transaksi aksi korporasi/perusahaan; hingga mencegah risiko-risiko hukum bagi perusahaan.
In-House Counsel merupakan profesi yang memegang peranan penting dalam pertumbuhan sebuah perusahaan. Sebagai divisi yang membantu perusahaan dari berbagai aspek, tugas In-House Counsel tidak hanya terbatas pada legal drafting, tetapi juga pengawasan dan kontrol terhadap kepatuhan hukum. Untuk itu, tidak heran jika posisi In-House Counsel disebut berdampak pada upaya pengembangan perusahaan.
“Nah, yang orang suka lupa, In-House Counsel sebuah perusahaan itu pasti secara fungsi memang sebagai Counsel atau konsultan bagi perusahaan. Tepatnya kalau melihat kontribusi In-House Counsel terhadap bisnis itu memastikan bisnis comply dengan peraturan, lalu menunjang semua kegiatan usaha perusahaan agar bisa berkembang,” ujar Chief Legal Counsel L’Oreal Indonesia, Saradesy Sumardi, ketika dihubungi Hukumonline, Kamis (21/3/2024).
Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, In-House Counsel dituntut memiliki pola pikir yang baik, determinasi tinggi, dan solution-minded. “Jadi bukan semata-mata memberikan batasan, guidance, dia harus bisa bertindak juga sebagai business partner,” ungkap anggota Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA) itu.
Seorang In-House Counsel memikul sejumlah tugas-tugas esensial. Termasuk memastikan perusahaan melakukan bisnis dengan tunduk pada hukum yang berlaku; menangani berbagai aspek dari corporate sampai dengan transaksi aksi perusahaan pun masuk dalam lingkup kerja penting tim legal. Tak hanya itu, mereka juga mengantisipasi risiko-risiko hukum yang dapat timbul dalam jalannya roda bisnis perusahaan.
“Peran In-House Counsel itu harus bisa (menanggulangi itu semua). Bahkan kalau manajemen ingin membuat statement, menjawab keluhan orang, tim legal harusnya diikutsertakan dan tidak hanya communication division. Karena semua perkataan yang dikeluarkan perusahaan nantinya berujung menjadi hal yang secara hukum harus dapat dipertanggungjawabkan. Disitu In-House Counsel harus berperan,” jelasnya.
Ia melanjutkan profesi In-House Counsel dan maknanya bagi perusahaan tak terlepas dari posisinya sebagai Counsel yang bertugas menjadi garda utama menegakkan perlindungan hukum bagi perusahaan. Artinya, In-House Counsel diamanatkan untuk menegakkan etika dan hukum dalam berbagai aktivitas perusahaan baik di dalam maupun luar lingkup perusahaan (internal dan eksternal).